Minggu, 02 Desember 2012

tanggapan jokowi tentang umk jakarta

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku heran dengan keberatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) soal pebetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2,2 juta/bulan di 2013.

Jokowi beralasan, sebelum UMP DKI diputuskan, pihaknya sudah mengundang berbagai pihak termasuk Apindo.

"Kan sudah ketemu serikat dan pengusaha sudah ketemu. Tahapan-tahapan ramainya sudah dilalui, terakhir kan Rp 2,26 juta berapa terus saya ketok (diputuskan) jadi Rp 2,2 juta sudah lewat itu semua," tutur Jokowi di Kementerian BUMN Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Bahkan, Jokowi menegaskan, pagi sebelum putusan UMP DKI diputuskan olehnya, ia telah memanggil serikat pekerja dan pengusaha. "Pagi sebelum keputusan, Apindo juga kita panggil, serikat kita panggil kurang apa kita. Kalau semua pengin puas yo sulit," tambahnya.

Namun, saat ditanya apakah UMP DKI tahun 2013 ini sudah cukup mendukung kehidupan para buruh di Jakarta, Jokowi enggan berkomentar banyak dan langsung bergegas menuju ke ruangan Menteri BUMN Dahlan Iskan. "Diitung saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Apindo kecewa dengan Gubernur DKI Jakarta Jokowi karena menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2,2 juta/bulan. Sehingga menurutnya seorang Jokowi yang dulu Apindo banggakan saat ini terjerumus karena penetapan UMP yang terlalu tinggi.

"Terkait UMP DKI, Jokowi yang kita banggakan terjerumus setelah menetapkan UMP Rp 2,2 juta/bulan," kata Ketua Dewan Pengupahan Nasional Apindo Hasanuddin Rahman di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu pagi.

Kenaikan sebesar 44% menurutnya sangat memberatkan pihak pengusaha. Rahman mengatakan bukan tidak mungkin akan banyak perusahaan yang melepas tenaga kerjanya alias melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pengangguran akan bertambah dan kesempatan kerja tertutup. Ini gila kan," tuturnya.

Selain itu, Rahman juga mengatakan kisruh yang dilakukan oleh para pekerja lebih diakibatkan karena tingkat pendidikan mereka yang minim. Sehingga mereka lebih mudah terprovokasi dan melakukan tindakan di luar batas kewajaran.

"Ulah serikat pekerja yang berkoar untuk menghapuskan outsourcing, tolak upah murah dan memberikan jaminan. Mereka gampang diprovokasi karena lemahnya pendidikan sehingga melakukan hal-hal diluar batas kewajaran seperti pemaksaan, penyegelan dan lain sebagainya," cetusnya.

http://finance.detik.com/read/2012/11/28/124810/2103747/1036/pengusaha-sentil-soal-ump-dki-ketinggian-ini-tanggapan-jokowi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar